Pencurian kendaraan bermotor masih menjadi kejahatan konvensional yang sering terjadi dan berdampak signifikan terhadap keamanan publik serta ketertiban sosial, di samping menimbulkan kerugian material bagi korban. Meningkatnya mobilitas masyarakat dan penggunaan kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Utara turut meningkatkan potensi kejahatan kendaraan bermotor. Dalam konteks ini, Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident) memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum pidana melalui sistem administrasi dan identifikasi kendaraan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Unit Regident dalam penegakan hukum pidana terhadap pencurian kendaraan bermotor di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara serta mengkaji kendala dan upaya optimalisasi implementasi sistem Regident untuk pencegahan dan penanggulangan kejahatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan aparat kepolisian di lingkungan Polda Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Regident berfungsi sebagai instrumen hukum yang mendukung identifikasi kendaraan, pembuktian tindak pidana, dan penentuan keabsahan kepemilikan kendaraan. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala administratif, teknis, dan struktural, termasuk rendahnya kesadaran masyarakat terkait balik nama kendaraan serta belum optimalnya integrasi data antarwilayah. Oleh karena itu, penguatan digitalisasi sistem Regident, peningkatan koordinasi antarlembaga, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum pidana terhadap pencurian kendaraan bermotor.
Copyrights © 2026