Masalah narkoba di Provinsi Gorontalo telah menjadi ancaman serius yang berdampak pada kesehatan individu, keharmonisan keluarga, ketertiban umum, serta pembangunan daerah. Letak geografis Gorontalo sebagai jalur penghubung antarwilayah di Sulawesi, pengaruh globalisasi, dan kurangnya pengawasan menjadi faktor utama meluasnya peredaran zat adiktif. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk masalah, menguraikan contoh kasus, mengidentifikasi faktor penyebab dan dampak, serta meninjau upaya penanggulangan yang telah dilaksanakan beserta kendalanya. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan dan analisis data sekunder dari aparat penegak hukum dan media. Hasil penelitian menunjukkan jenis yang paling banyak beredar adalah sabu‑sabu, ganja, obat keras terlarang, serta minuman beralkohol ilegal. Meskipun telah terjadi penurunan jumlah kasus pada tahun 2024 berkat kerja sama antarinstansi, tantangan masih ada terutama dalam pengawasan jalur lintas daerah dan pencegahan di kalangan remaja. Disimpulkan bahwa penanganan membutuhkan sinergi berkelanjutan antar pemerintah, penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Copyrights © 2026