Dalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Makkawaru, 2019 117). Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam suatu pembangunan negara. Pendidikan yang semakin maju memberikan dampak untuk seluruh peserta didik terutama bagi peserta didik yang berada di sekolah yang lokasinya terletak sangat jauh dari wilayah perkotaan. Sekolah Dasar yang terletak di Jalan. Dusun Jantaan, Selange, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Permasalahan yang ditemukan adalah rendahnya minat membaca siswa di Sekolah Dasar Negeri 02 Jantaan, Kabupaten Landak dibuktikan dengan rendahnya Asesmen Kompetensi Minimum yang diraih siswa. Sekolah Dasar yang termasuk dalam kategori yang letak sekolahnya tertinggal, terpencil, terluar sehingga sangat diperlukan adanya inovasi baru untuk meningkatkan literasi siswa.
Copyrights © 2026