Penyebaran disinformasi di media sosial menunjukkan pentingnya model verifikasi informasi yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep tabayyun dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 melalui pendekatan tafsir tematik serta merumuskan kerangka konseptual verifikasi informasi berbasis Al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui metode tafsir maudhu’i terhadap Al-Qur’an dan kitab tafsir klasik maupun kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sintesis penafsiran para mufasir menghasilkan empat prinsip utama verifikasi informasi, yaitu source credibility, information clarification, fact validation, dan moral responsibility. Keempat prinsip tersebut diformulasikan menjadi Qur’anic Verification Framework sebagai model konseptual verifikasi informasi berbasis Al-Qur’an. Kebaruan penelitian ini terletak pada formulasi Qur’anic Verification Framework sebagai hasil sintesis tafsir yang mengintegrasikan keempat prinsip tersebut secara sistematis, sehingga tabayyun diposisikan tidak hanya sebagai prinsip etika komunikasi, tetapi juga sebagai mekanisme verifikasi informasi yang mencakup sumber, isi, validitas fakta, dan tanggung jawab penyebaran. Kontribusi penelitian ini adalah memperluas kajian tafsir tematik serta menyediakan landasan konseptual bagi pengembangan etika dan literasi digital Islam dalam menghadapi disinformasi.
Copyrights © 2026