Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga sekolah mengenai pencegahan cyberbullying melalui penguatan nilai-nilai kearifan lokal pada Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Kegiatan dilaksanakan pada bulan Januari–Maret 2026 dengan melibatkan 9 informan, yang terdiri atas kepala sekolah, guru Bimbingan dan Konseling, guru Pendidikan Agama Islam, guru PPKn, serta perwakilan peserta didik. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui observasi, diskusi semi-terstruktur, pendampingan, serta implementasi nilai-nilai kearifan lokal dalam pembelajaran, program keagamaan, kemitraan sekolah dengan masyarakat, dan pembentukan Tim Anti-Perundungan Digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa nilai religiusitas, gotong royong, sopan santun, tenggang rasa, tanggung jawab, dan kepedulian sosial dapat diimplementasikan dengan baik dalam berbagai program sekolah. Kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta mengenai etika bermedia sosial, kesadaran terhadap dampak cyberbullying, serta mendorong penguatan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal. Dengan demikian, implementasi nilai-nilai kearifan lokal menjadi pendekatan yang aplikatif dan berkelanjutan dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bertanggung jawab di era digital
Copyrights © 2026