Kajian Islam di Indonesia masih menghadapi dikotomi antara pendekatan normatif yang bertumpu pada otoritas wahyu dan pendekatan historis yang menekankan konteks sosial-budaya. Artikel ini bertujuan menganalisis konstruksi epistemologis kedua pendekatan, realitas empiris dikotomi di lembaga pendidikan Islam, serta model integrasi yang relevan untuk pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Penelitian ini menggunakan metode penelitian perpustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui telaah terhadap literatur ilmiah nasional dan internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dikotomi normatif dan historis bukanlah pertentangan yang tidak dapat dipertemukan, melainkan dua pendekatan yang dapat saling dilengkapi melalui model integratif-interkonektif. Pendekatan maqasidi, hermeneutika kontekstual, dan interkoneksi keilmuan menjadi kerangka metodologis yang efektif untuk membangun kajian Islam yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan fondasi normatifnya. Implementasi integrasi tersebut dalam pembelajaran PAI dapat dilakukan melalui kurikulum kontekstual, pembelajaran berbasis masalah sosial, penguatan moderasi beragam, dan pengembangan kemampuan berpikir kritis peserta didik. Kata Kunci: Kajian Islam Integratif, Pendekatan Normatif, Pendekatan Historis, Pendidikan Agama Islam
Copyrights © 2026