Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi keorganisasian di Pondok Pesantren Miftahul Ulumi Syar'iyah (MUS) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dalam perspektif manajemen pendidikan Islam. Pondok pesantren ini memiliki sejarah unik: didirikan oleh Syekh Ahmad Taher pada tahun 1937, mengalami vakum total pada 1977, kemudian dihidupkan kembali pada tahun 1992 hingga sekarang. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan pengurus yayasan dan pimpinan pesantren, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan MUS Canduang bangkit dari keterpurukan sangat ditentukan oleh tiga faktor utama: (1) penguatan struktur organisasi yayasan yang memiliki legalitas formal; (2) penerapan nilai-nilai Islami dalam manajemen (musyawarah, amanah, keadilan); serta (3) peran aktif alumni dalam promosi dan pengembangan pesantren. Pesantren ini menerapkan kombinasi unik antara sistem pendidikan tradisional (halaqah kitab kuning) dan modern (kurikulum madrasah formal) yang tercermin dalam struktur organisasinya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa model keorganisasian MUS Canduang dapat menjadi referensi bagi pesantren lain yang menghadapi tantangan keberlanjutan lembaga setelah wafatnya pendiri.
Copyrights © 2026