PESHUM
Vol. 5 No. 5: Agustus 2026

Analisis Yuridis terhadap Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 35/Pid.Sus-Anak/2023

suhaila zulkifli (universitas prima indonesia)
Sukses Marhasak Panungkunan Siburian (universitas prima indonesia)
Cinta Sri Wulanda Sinurat (universitas prima indonesia)
Nabillah Putri (universitas prima indonesia)



Article Info

Publish Date
23 Aug 2026

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu, anak memerlukan perlindungan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Perlindungan terhadap anak telah dijamin dalam Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Meskipun berbagai peraturan telah mengatur perlindungan anak, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih sering terjadi dan memberikan dampak berat terhadap korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, mengkaji kedudukan serta perlindungan hak anak korban dalam sistem peradilan pidana anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta menganalisis penerapan perlindungan hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 35/Pid.Sus-Anak/2023. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan anak korban kekerasan seksual telah diatur secara jelas, namun dalam praktik perlindungan korban masih belum optimal terutama dalam pemulihan melalui restitusi karena terkendala kemampuan ekonomi pelaku.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...