Transportasi laut memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas Indonesia, sehingga pemenuhan perlengkapan kapal menjadi faktor penting dalam menjamin keselamatan dan kelancaran operasional pelayaran. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum pengadaan perlengkapan kapal, bentuk wanprestasi, dan tanggung jawab hukum manajemen logistik pada KMP Mabuhay Nusantara. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris, perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Populasi penelitian berupa seluruh dokumen pengadaan kapal, dengan sampel dokumen BPBJ, LKK, dan dokumen pendukung pengadaan. Instrumen penelitian berupa dokumen pengadaan, sedangkan data dianalisis secara deskriptif yuridis melalui klasifikasi dan interpretasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya potensi permasalahan pengadaan berupa keterlambatan, ketidakterpenuhan, dan kelemahan dokumentasi, tetapi belum dapat membuktikan wanprestasi vendor tanpa dokumen kontraktual. Kesimpulannya, tanggung jawab hukum manajemen logistik bersifat berlapis sesuai tahapan pengadaan dan memerlukan penguatan SOP, dokumentasi, serta pengendalian proses.
Copyrights © 2026