Perbedaan hasil penelitian mengenai pengaruh Return on Equity (ROE) dan Cash Ratio terhadap harga saham serta masih terbatasnya penelitian yang mengkaji peran Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi mendorong dilakukannya penelitian ini. Penelitian bertujuan menganalisis pengaruh ROE dan Cash Ratio terhadap harga saham serta menguji kemampuan GCG yang diproksikan dengan proporsi komisaris independen dalam memoderasi hubungan tersebut pada perusahaan sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling, sehingga diperoleh 48 perusahaan sebagai sampel penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS) melalui aplikasi SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ROE berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham, sedangkan Cash Ratio tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Selain itu, GCG yang diproksikan dengan komisaris independen mampu memperkuat pengaruh ROE terhadap harga saham, namun tidak mampu memoderasi pengaruh Cash Ratio terhadap harga saham. Temuan ini menunjukkan bahwa profitabilitas merupakan faktor yang lebih dipertimbangkan investor dibandingkan likuiditas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap informasi profitabilitas perusahaan.
Copyrights © 2026