Integrasi ilmu merupakan salah satu upaya strategis untuk mengatasi dikotomi antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum yang berkembang dalam tradisi pendidikan modern. Dikotomi tersebut tidak hanya berdampak pada perkembangan keilmuan umat Islam, tetapi juga memengaruhi kemampuan lembaga pendidikan Islam dalam merespons perkembangan sains, teknologi, dan berbagai persoalan masyarakat kontemporer. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pengertian, sejarah, signifikansi, paradigma, model, serta implementasi integrasi ilmu sebagai salah satu faktor yang dapat mendukung kemajuan peradaban bangsa. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi ilmu menempatkan berbagai disiplin keilmuan dalam suatu hubungan yang saling melengkapi dengan tauhid sebagai landasan epistemologis. Dalam perkembangannya, terdapat empat paradigma utama integrasi ilmu, yaitu islamisasi ilmu, ilmuisasi Islam, integrasi-interkoneksi, dan transdisipliner. Selain itu, berkembang berbagai model integrasi keilmuan, antara lain model IFIAS, ASASI, Islamic Worldview, Struktur Pengetahuan Islam, Bucaillisme, integrasi berbasis filsafat klasik, tasawuf, dan fikih. Implementasi integrasi ilmu di Indonesia tercermin dalam pengembangan kurikulum pendidikan serta transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam menjadi Universitas Islam Negeri yang mengembangkan ilmu agama, sosial-humaniora, sains, dan teknologi secara lebih terintegrasi. Integrasi ilmu dengan demikian memiliki posisi penting dalam menghapus dikotomi keilmuan, membangun kembali tradisi keilmuan Islam, serta menghasilkan sarjana Muslim yang mampu menguasai ilmu agama sekaligus sains dan teknologi. Penguatan implementasi integrasi ilmu diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan peradaban bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Copyrights © 2026