Perundungan siber (cyberbullying) yang kerap disamarkan sebagai norma humor di perguruan tinggi berisiko membahayakan kesehatan mental mahasiswa, sehingga memerlukan langkah penanganan yang konkret dan edukatif. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk mentransformasikan kesadaran kolektif mahasiswa, membedah batasan antara candaan dan kekerasan verbal, serta membangun ruang aman (safe space) berbasis penguatan literasi hukum, empati psikologis, dan nilai-nilai Pancasila. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukatif-dialogis melalui forum interaktif Intensive Awareness Forum & Discussion berdurasi 180 menit. Kegiatan diikuti oleh 35 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang yang dipilih melalui purposive sampling pendekatan pembelajaran berbasis kasus kontekstual(contextual case-based learning) diterapkan untuk memicu refleksi kritis peserta. Hasil evaluasi menunjukan adanya lonjakan signifikan pada kesadaran kolektif mahasiswa, dari nilai rata-rata awal (baseline) sebesar 46,8% naik menjadi 92,35% pada tahap post-test. Peningkatan tertinggi tercatat pada pemahaman aspek hukum UU ITE, sensitivitas empati, serta kesiapan peserta untuk bertindak sebagai active bystander dan memberikan pertolongan pertama emosional (Psychological First Aid). Intervensi ini membuktikan bahwa pengintegrasian aspek kognitif, hukum, dan nilai Pancasila secara holistik afektif memutus rantai perundungan siber di lingkungan kampus.
Copyrights © 2026