Pembelajaran Aqidah Akhlak pada Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDTA) tidak hanya diarahkan pada penguasaan pengetahuan keagamaan, tetapi juga pada pembentukan perilaku dan akhlak santri. Dalam praktiknya, pembelajaran masih menghadapi persoalan berupa dominasi metode ceramah, keterbatasan media dan perangkat pembelajaran, serta belum optimalnya keteladanan guru sebagai bagian integral dari proses pembelajaran. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan implementasi pembelajaran Aqidah Akhlak berbasis metode Uswah pada MDTA di Kota Padang. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, angket, dan dokumentasi pada MDTA Masjid Muhajirin Kecamatan Kuranji dan MDTA Sekolah Islam Khaira Ummah Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Informan penelitian meliputi kepala madrasah, guru, santri, dan pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, pengelompokan berdasarkan tema, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran Aqidah Akhlak telah dilaksanakan melalui tahap pendahuluan, inti, dan penutup, tetapi implementasi metode Uswah belum berlangsung secara sistematis. Kegiatan pembelajaran masih didominasi ceramah, membaca buku, tanya jawab, dan penugasan. Keteladanan guru telah diterapkan dalam beberapa kegiatan, tetapi belum sepenuhnya konsisten dan belum dirancang sebagai bagian dari perangkat pembelajaran. Pembiasaan ibadah, salam, doa, kedisiplinan, kebersihan, dan perilaku sosial telah dilakukan, tetapi intensitas dan sistem pencatatannya berbeda antar-madrasah. Implementasi Uswah yang lebih optimal dapat dilakukan melalui keteladanan guru, pemberian contoh konkret, kisah teladan, demonstrasi, observasi, imitasi, praktik, pembiasaan, refleksi, dan umpan balik. Penelitian ini menegaskan bahwa pembelajaran Aqidah Akhlak berbasis Uswah berpotensi memperkuat hubungan antara pengetahuan agama dan perilaku santri apabila didukung konsistensi guru, perangkat pembelajaran, evaluasi autentik, serta keterlibatan keluarga.
Copyrights © 2026