JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus

Analisis Yuridis Pembuktian Sederhana dalam Gugatan Sederhana: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor 19/PDT.G.S/2025/PN SON

Almer Donato Edya (Universitas Pakuan)
Farahdinny S (Universitas Pakuan)
Dinalara D. Butar Butar (Universitas Pakuan)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2026

Abstract

Gugatan sederhana merupakan mekanisme penyelesaian perkara perdata yang bertujuan mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Salah satu syarat utama gugatan sederhana adalah perkara dapat diselesaikan dengan pembuktian yang sederhana sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 2 Tahun 2015 jo. PERMA Nomor 4 Tahun 2019. Penelitian ini bertujuan menganalisis parameter pembuktian sederhana serta pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor 19/Pdt.G.S/2025/PN Son. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan sederhana atau tidaknya pembuktian merupakan kewenangan hakim dalam pemeriksaan pendahuluan. Dalam perkara tersebut, hakim menilai pembuktian tidak sederhana karena terdapat beberapa perbuatan yang menjadi dasar gugatan dan berkaitan dengan dasar hukum yang berbeda. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kompleksitas pembuktian seharusnya dinilai secara menyeluruh berdasarkan fakta, hubungan hukum, alat bukti, dan persoalan hukum yang harus diperiksa.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...