Pendidikan tinggi berkembang dalam lingkungan yang semakin cepat. Teknologi berkembang, informasi semakin mudah diperoleh, dan tuntutan akademik maupun administratif terus bertambah. Namun, ada sebuah paradoks: kemampuan sistem untuk membuat proses belajar semakin cepat tidak selalu berarti manusia memiliki lebih banyak ruang dan kemampuan untuk benar-benar belajar. Tulisan ini berangkat dari pengalaman penulis sebagai mahasiswa dan kemudian sebagai dosen, serta dari percakapan publik mengenai makna pendidikan tinggi, khususnya pemikiran Bagus Muljadi tentang tujuan pendidikan, hubungan pendidikan dengan pekerjaan, dan pendidikan sebagai hak atau komoditas jasa. Tulisan ini menggunakan pendekatan analytic autoethnography dalam bentuk refleksi kritis. Bahan refleksi berasal dari pengalaman akademik penulis yang diingat kembali dan ditelusuri melalui catatan serta dokumentasi, kemudian didialogkan dengan sumber publik dan literatur akademik yang relevan. Hasil refleksi menunjukkan bahwa perilaku mahasiswa, dosen, dan institusi yang sering dianggap sebagai masalah pribadi dapat dipahami sebagai cara mereka menyesuaikan diri dengan tuntutan dan aturan yang mereka hadapi. Masalah muncul ketika tuntutan terhadap manusia dan institusi terus bertambah, sementara waktu, tenaga, dan kemampuan untuk mengikutinya tetap terbatas. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mewakili seluruh pendidikan tinggi di Indonesia, melainkan menawarkan pembacaan dari dalam sistem mengenai hubungan antara tujuan pendidikan, tuntutan kelembagaan, dan kemampuan manusia untuk belajar, mengajar, dan berpikir.
Copyrights © 2026