Percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh Indonesia, sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, ternyata tidak serta-merta diikuti kesiapan pengurus di lapangan. KKMP se-Kecamatan Tapos, Kota Depok, misalnya, masih menghadapi kendala pada cara pandang pengurus dalam menjalankan organisasi, tata kelola yang belum tertib sesuai regulasi KKMP, dan pencatatan keuangan yang belum mengacu pada kebijakan akuntansi koperasi yang berlaku. Menjawab kondisi tersebut, mahasiswa Program Studi Akuntansi STIE MBI menyelenggarakan kegiatan Community Development bertema “KMP Berdaya: Penguatan Mindset Pengurus, Tata Kelola Sehat, dan Transparansi Finansial” dalam bentuk seminar bagi pengurus KKMP se-Kecamatan Tapos. Kegiatan memuat tiga materi berurutan yang disampaikan oleh narasumber ahli, yaitu mindset perkoperasian, tata kelola koperasi sesuai kaidah dan regulasi KKMP, serta akuntansi koperasi berbasis Peraturan Menteri Koperasi UKM No. 2 Tahun 2024, dengan pre-test dan post-test sebagai alat ukur pemahaman peserta. Diskusi selama kegiatan mengungkap sejumlah persoalan lapangan, antara lain pengurus yang belum aktif, program kerja yang belum berjalan optimal, serta belum tersedianya aplikasi pencatatan administrasi koperasi. Sebagai tindak lanjut, peserta menyepakati kejelasan pembagian tugas ketua, sekretaris, dan bendahara, serta penggunaan aplikasi SAKTI atau Microsoft Excel sebagai alat bantu pencatatan sementara. Kegiatan berjalan sesuai rencana meski masih menyisakan catatan pada pengaturan waktu diskusi dan perlunya pendampingan lanjutan pascakegiatan.
Copyrights © 2026