SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026

Harmonisasi Living Law Dalam Pembaruan Hukum Pidana Nasional: Problematika Penegakan Hukum Pidana Adat Di Papua Barat

Donny Eddy Sam Karauwan (STIH Manokwari)
Nurjanna Lahangatubun (STIH Manokwari)
Alice Ance Bonggoibo (STIH Manokwari)



Article Info

Publish Date
18 Aug 2026

Abstract

Pengakuan living law melalui Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan bagian dari pembaruan hukum pidana nasional yang mengakomodasi pluralisme hukum dan keberadaan hukum pidana adat. Meskipun telah diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025, penerapannya di Papua Barat masih menghadapi persoalan harmonisasi antara hukum negara dan hukum adat. Penelitian ini bertujuan menganalisis harmonisasi hukum yang hidup dalam pembaruan hukum pidana nasional, mengidentifikasi problematika penegakan hukum pidana adat di Papua Barat, serta menyusun formulasi harmonisasi yang mampu mengintegrasikan kedua sistem hukum tersebut. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan normatif terhadap living law belum diikuti oleh harmonisasi kelembagaan, prosedural, danimplementatif. Dualisme penyelesaian perkara, pengaturan dalam hukum acara pidana, ketidaksinkronan antara KUHP, KUHAP, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, serta belum adanya pedoman operasional aparat penegak hukum menyebabkan penyelesaian perkara melalui hukum adat belum memberikan kepastian hukum secara optimal. Penelitian ini menemukan bahwa efektivitas pengakuan hukum yang hidup memerlukan integrasi regulasi, penguatan kewenangan lembaga adat, dan sinkronisasi antarpenegak hukum. Sebagai kontribusi, penelitian menawarkan Model Harmonisasi Integratif yang memadukan harmonisasi vertikal, horizontal, dan sosiologis untuk memperkuat integrasi hukum pidana adat dalam sistem hukum pidana nasional guna menjamin kepastian hukum, keadilan substantif, dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Papua Barat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...