Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam era transformasi digital serta perannya dalam memperkuat akuntabilitas dan kinerja organisasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai praktik disiplin kerja ASN dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah. Informan penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling yang terdiri atas pimpinan organisasi, pejabat struktural, dan ASN yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas organisasi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif yang meliputi pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi disiplin kerja ASN di BPKAD Kabupaten Merauke telah dilaksanakan melalui penerapan regulasi disiplin, pengawasan pimpinan, penggunaan sistem absensi elektronik, dan pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur. Transformasi digital berperan penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, transparansi, dan pengendalian disiplin kerja ASN. Disiplin kerja yang didukung teknologi digital terbukti berkontribusi terhadap penguatan akuntabilitas organisasi melalui peningkatan kepatuhan terhadap aturan, ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan, kualitas pelaporan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah. Penelitian ini menghasilkan model penguatan akuntabilitas organisasi berbasis disiplin kerja dan transformasi digital yang menempatkan kepemimpinan, budaya kerja profesional, teknologi digital, dan evaluasi kinerja sebagai faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan. Kata Kunci : Disiplin Kerja ASN; Transformasi Digital; Akuntabilitas Organisasi; Kinerja Organisasi; Tata Kelola Pemerintahan.
Copyrights © 2026