IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM
Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026

HAKIKAT HAK MENGUASAI NEGARA ATAS TANAH DALAM PEMBANGUNAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

Sella Petrix Pelupessy (Universitas Cendrawasih)
Eddy Pelupessy (Universitas Cendrawasih)
Lena Claudia Angwarmasse (Universitas Cendrawasih)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami wewenang hak menguasai negara atas tanah serta arti strategisnya dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak menguasai negara atas tanah mengandung kewenangan untuk mengatur, mengurus, dan menguasai perolehan serta penggunaan tanah dengan tujuan utama mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Dalam praktiknya, konsep hak menguasai negara atas tanah masih menimbulkan berbagai penafsiran dan kepentingan. Penguasaan tanah yang berada langsung dalam kewenangan negara cenderung diarahkan untuk kepentingan investor dan pemilik modal dengan alasan mendorong pertumbuhan ekonomi, yang pada kondisi tertentu dapat menimbulkan ketimpangan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah. Secara strategis, hak menguasai negara harus ditempatkan dalam kerangka mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 sebagai dasar pembentukan hukum agraria nasional. Pelaksanaan kewenangan tersebut harus memperhatikan berbagai hak yang melekat pada tanah, termasuk hak ulayat, hak pengelolaan, wakaf, dan hak-hak atas tanah lainnya. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan terhadap Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang secara tegas memuat asas-asas hukum sebagai landasan substantif dalam pelaksanaan hak menguasai negara atas tanah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

IURIS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM or abbreviated IURIS NOTITIA is a national journal published by the Ninety Media Publisher since 2023 with E-ISSN : 3025-4477 . IURIS NOTITIA is a peer-reviewed journal with a focus on the field of Legal Studies covering the scope of Criminal Law, Civil Law, ...