Eddy Pelupessy
Universitas Cendrawasih

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HAKIKAT HAK MENGUASAI NEGARA ATAS TANAH DALAM PEMBANGUNAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT Sella Petrix Pelupessy; Eddy Pelupessy; Lena Claudia Angwarmasse
IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : Ninety Media Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69916/iuris.v4i1.437

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami wewenang hak menguasai negara atas tanah serta arti strategisnya dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak menguasai negara atas tanah mengandung kewenangan untuk mengatur, mengurus, dan menguasai perolehan serta penggunaan tanah dengan tujuan utama mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Dalam praktiknya, konsep hak menguasai negara atas tanah masih menimbulkan berbagai penafsiran dan kepentingan. Penguasaan tanah yang berada langsung dalam kewenangan negara cenderung diarahkan untuk kepentingan investor dan pemilik modal dengan alasan mendorong pertumbuhan ekonomi, yang pada kondisi tertentu dapat menimbulkan ketimpangan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah. Secara strategis, hak menguasai negara harus ditempatkan dalam kerangka mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 sebagai dasar pembentukan hukum agraria nasional. Pelaksanaan kewenangan tersebut harus memperhatikan berbagai hak yang melekat pada tanah, termasuk hak ulayat, hak pengelolaan, wakaf, dan hak-hak atas tanah lainnya. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan terhadap Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang secara tegas memuat asas-asas hukum sebagai landasan substantif dalam pelaksanaan hak menguasai negara atas tanah.