JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA
Vol 4 No 5 (2026): Oktober

PENGATURAN HUKUM KLAUSULA BAKU DAN UPAYA HUKUM KONSUMEN DALAM PERJANJIAN SEWA BELI KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Adella Dwi Agustina (Universitas Pelita Bangsa)
Husein Manalu (Universitas Pelita Bangsa)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2026

Abstract

Perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada umumnya menggunakan klausula baku yang disusun secara sepihak oleh pelaku usaha. Dalam praktiknya, penggunaan klausula baku sering menimbulkan ketidakseimbangan kedudukan antara pelaku usaha dan konsumen sehingga berpotensi merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai klausula baku dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta upaya hukum yang dapat ditempuh konsumen apabila dirugikan akibat pencantuman klausula baku. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausula baku diperbolehkan sepanjang tidak bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Konsumen yang dirugikan dapat menempuh upaya hukum melalui jalur non-litigasi maupun litigasi. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 turut memperkuat perlindungan hukum konsumen terhadap tindakan penarikan kendaraan secara sepihak oleh pelaku usaha.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jipm

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Library & Information Science Medicine & Pharmacology

Description

JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Merupakan platform publikasi jurnal Karya suatu hasil penelitian orisinil atau tinjauan Pustaka yang ditulis oleh mahasiswa. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin Ilmu diantaranya yaitu: Ilmu Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan, Peternakan, ...