JURNAL USM LAW REVIEW
Vol. 9 No. 4 (2026): DECEMBER

Nilai Keadilan Pemberian Keringanan Sanksi Pidana  Bagi Saksi Pelaku Tindak Pidana

Kumala Wahyu Paldina (Magister Hukum Universitas Semarang)
Ani Triwati (Universitas Semarang)
Kadi Sukarna (Magister Hukum Universitas Semarang)
Muhammad Rizky Pratama Ar Rahim (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2026

Abstract

This study aims to examine the substantive justice of sentence reductions granted to justice collaborators and their implications for victims within the Indonesian criminal justice system. Although previous studies have predominantly addressed the legal status, protection, and certainty of justice collaborators, limited attention has been given to the proportional balance between rewards for offender cooperation and the rights and interests of victims. This study employs a normative juridical method using statutory, case, and conceptual approaches. The analysis examines the legal framework governing justice collaborators and the judicial reasoning in Decision No. 58/Pid.Sus-TPK/2023/PT DKI and Decision No. 798/Pid.B/2022/PN Jakarta Selatan through Aristotelian distributive and commutative justice, Gustav Radbruch’s theory of legal values, and Pancasila justice. The findings demonstrate that sentence reductions can be justified as substantive justice when they proportionally recognize a justice collaborator’s contribution to uncovering material truth and identifying principal offenders without eliminating criminal responsibility. However, excessive or insufficiently structured reductions may undermine victims’ sense of justice when punishment is disproportionate to the harm caused. The novelty of this study lies in developing a dual-subject substantive justice framework that simultaneously evaluates the justice collaborator’s contribution and the victim’s entitlement to justice, rather than treating sentence reduction solely as an incentive for offender cooperation. The study recommends clear and measurable proportionality criteria based on the collaborator’s contribution, degree of culpability, impact of the crime, and fulfillment of victims’ rights to truth, recovery, and justice.   Penelitian ini bertujuan mengkaji keadilan substantif dalam pemberian keringanan pidana kepada justice collaborator serta implikasinya terhadap pemenuhan keadilan bagi korban dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Penelitian terdahulu lebih banyak membahas kedudukan, perlindungan hukum, dan kepastian hukum justice collaborator, sedangkan kajian mengenai keseimbangan proporsional antara penghargaan atas kontribusi pelaku dan hak serta kepentingan korban masih terbatas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Analisis dilakukan terhadap pengaturan justice collaborator serta pertimbangan hukum dalam Putusan Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2023/PT DKI dan Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN Jakarta Selatan dengan menggunakan perspektif keadilan distributif dan komutatif Aristoteles, teori nilai hukum Gustav Radbruch, dan keadilan Pancasila. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keringanan pidana dapat dibenarkan sebagai bentuk keadilan substantif apabila diberikan secara proporsional berdasarkan kontribusi justice collaborator dalam mengungkap kebenaran materiil dan pelaku utama tanpa menghapus pertanggungjawaban pidananya. Namun, keringanan yang tidak memiliki parameter proporsionalitas yang jelas berpotensi mengurangi rasa keadilan korban apabila pidana tidak sebanding dengan kerugian dan penderitaan yang ditimbulkan. Kebaruan penelitian ini terletak pada pengembangan kerangka keadilan substantif yang menempatkan justice collaborator dan korban sebagai dua subjek yang kepentingannya harus dipertimbangkan secara simultan dalam pemidanaan. Penelitian merekomendasikan parameter keringanan pidana yang terukur berdasarkan kontribusi pelaku, tingkat kesalahan, dampak tindak pidana, serta pemenuhan hak korban atas kebenaran, pemulihan, dan keadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

julr

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Journal USM LAW REVIEW (JULR) is an academic journal for Legal Studies published by Master of Law, Semarang University. It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussions over current developments on legal issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches ...