Claim Missing Document
Check
Articles

Found 36 Documents
Search

PEMBAHARUAN KEBIJAKAN RESTITUSI BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Ani Triwati
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 2 No 03 (2017): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v2i03.1905

Abstract

Anak sebagai korban tindak pidana, anak korban penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan memerlukan perlindungan khusus sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab negara. Kebijakan restitusi merupakan bagian dari upaya negara untuk melindungi anak korbankhususnya tindak pidana perdagangan orang. Kebijakan restitusi selama ini kurang melindungi atau memenuhi hak-hak korban khususnya anak. Anak korban mengalami penderitaan baik materiil maupun immateriil, yang memerlukan perhatian khusus terutama dalam prosespemulihan. Restitusi yang diberikan belum tentu sesuai dengan kerugian yang diderita, tidak jarang putusan pengadilan tidak mencantumkan restitusi karena tidak adanya permohonan restitusi. Kerugian yang diputuskan oleh pengadilan juga cenderung bersifat materiil, termasuk ganti kerugian yang diajukan melalui gugatan. Keadaan yang lebih sulit dialami oleh anak korban apabila pelaku tidak dapat memberikan atau tidak mampu membayar restitusi dan hanya dikenai pidana kurungan pengganti paling lama 1 (satu) tahun, sehingga dapat menghambat proses pemulihan anak korban. Pembaharuan kebijakan restitusi perlu dilakukan khususnya bagi anak korban tindak pidana perdagangan orang sebagai upaya negara meningkatkan perlindungan terhadap hak korban.
UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI DALAM PERKARA PIDANA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Ani Triwati; Subaidah Ratna Juita; Tri Mulyani
Jurnal Dinamika Sosial Budaya Vol 17, No 2 (2015): Desember
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.464 KB) | DOI: 10.26623/jdsb.v17i2.471

Abstract

Dengan adanya Putusan MK No. 34/PUU-XI/2013, untuk upaya hukum luar biasa yaitu peninjauan kembali dapat dilakukan lebih dari satu kali. Putusan MK yang memperbolehkan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali lebih dari satu kali tersebut, berkaitan dengan kepastian hukum dan keadilan. Apabila peninjauan kembali diperbolehkan lebih dari satu kali tetapi tidak ada pembatasan sampai berapa kali maka perkara tersebut tidak akan ada akhirnya, bahwa adanya asas litis finiri oportet (setiap perkara harus ada akhirnya) tidak akan terpenuhi. Beberapa permasalahan yang perlu dibahas adalah apakah dengan adanya Putusan MK No. 34/PUU-XI/2013 dapat memenuhi nilai keadilan dan kepastian hukum. Selanjutnya bagaimana pengaturan mengenai peninjauan kembali sebagai implementasi Putusan MK No. 34/PUU- XI/2013 agar asas kepastian hukum dan asas litis finiri oportet akan terpenuhi. Putusan MK No. 34/PUU- XI/2013, yang menyatakan bahwa Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan mengikat, dapat memenuhi kepastian hukum tanpa mengabaikan nilai keadilan. Hal ini dapat dilihat dari pihak kepentingan terpidana yang mana dengan diperbolehkannya peninjauan kembali dalam perkara pidana lebih dari satu kali, memberikan kesempatan untuk memperoleh kebenaran materiil dan keadilan sehingga dapat diperoleh kepastian hukum yang berkeadilan bagi terpidana mengenai perkara yang dihadapi. Untuk memenuhi asas litis finiri oportet, perlu dilakukan pengaturan bahwa untuk upaya hukum peninjauan kembali dalam perkara pidana dapat dilakukan dua kali, hal ini dilakukan untuk mencapai kepastian hukum yang berkeadilan. Di satu pihak peninjauan kembali dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk mencari kebenaran materiil dan memenuhi nilai keadilan. Di lain pihak adanya pembatasan permohonan peninjauan kembali yang boleh dilakukan dua kali adalah untuk menjamin kepastian hukum, sehingga nilai kemanfaatan, keadilan dan kepastian hukum dapat terpenuhi.With the Constitutional Court No. 34 / PUU-XI / 2013, for an extraordinary legal remedy which reconsideration can be done more than once. Constitutional Court ruling that allows an extraordinary legal remedy reconsideration more than once that, with regard to legal certainty and justice. If allowed to review more than one time but there are no restrictions on how many times it is the case there will be no end, that the principle of litis finiri oportet (every case there should be eventually) will not be met. Some issues that need to be addressed is whether the Constitutional Court No. 34 / PUU-XI / 2013 can satisfy the value of justice and legal certainty. Furthermore, how the arrangements regarding the review of the implementation of the Constitutional Court as No. 34 / PUU-X / 2013 that the principle of legal certainty and the principle of litis finiri oportet will be met. Constitutional Court decision No. 34 / PUU-XI / 2013, which states that Article 268 paragraph (3) of Law No. 8 of 1981 on Criminal Procedure is contrary to the Constitution of the Republic of Indonesia in 1945 and has no binding force, can meet the legal certainty without ignoring the value of justice. It can be seen from the interests of the convict which the permissibility of judicial review in criminal cases more than once, providing an opportunity to acquire the material truth and justice so as to obtain legal certainty to convict justice regarding the case at hand. To meet the principle of litis finiri oportet, it is necessary that the arrangements for legal remedy reconsideration in criminal cases can be done twice, this is done to achieve a just rule of law. On the one hand, the review can be performed more than once to search for the material truth and fulfill justice values. On the other hand the restrictions on the reconsideration request should be done twice is to ensure legal certainty, so that the value of expediency, justice and the rule of law can be fulfilled.
Akses Keadilan Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Ani Triwati
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 9 No. 1 (2019): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (558.871 KB) | DOI: 10.26623/humani.v9i1.1445

Abstract

Negara mengakomodir hak setiap orang termasuk hak perempuan berhadapan dengan hukum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perempuan berhadapan dengan hukum mempunyai hak untuk memperoleh akses keadilan. Sebagai negara yang telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights, Indonesia berpedoman pada Konvensi tersebut dalam mewujudkan persamaan semua orang di hadapan hukum dan peraturan perundang-undangan, larangan diskriminasi serta menjamin perlindungan yang setara dari diskriminasi, termasuk jenis kelamin atau gender. Selanjutnya, Indonesia sebagai pihak dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Convention on the Elimination All of Forms Discrimination Against Women/ CEDAW) mengakui kewajiban negara untuk memastikan bahwa perempuan mempunyai akses keadilan dan bebas dari diskriminasi dalam sistem peradilan (pidana). Dalam upaya memberikan akses keadilan, negara menjabarkan jaminan hak perempuan berhadapan dengan hukum dalam peraturan perundang-undangan. Sistem peradilan pidana merupakan salah satu upaya dalam memberikan akses keadilan sebagai perlindungan bagi perempuan berhadapan dengan hukum melalui perlindungan terhadap hak-hak perempuan selama pemeriksaan dalam setiap tahap peradilan.             The rights of every person including rights of women encounter the law are accommodated by the state based on the Constitution of the Republic of Indonesia of 1945. Women s in law having the right in terms of accessing justice. As a nation that ratify the International Covenant on Civil and Political Rights with Law Number 12 of 2005 regarding the legitimation of the International Covenant on Civil and Political Rights, Indonesia refers to the convention in realizing the equality of all people before laws and regulations, prohibition of discrimination and guarantee the equal protection from any   form of discrimination, including gender. Furthermore, Indonesia as a part in the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) admit the obligation of the state to ensure that women are capable  accessing justice and exempt from discrimination in the criminal justice system. In an effort to provide access to justice, the state elucidates the guarantee of the rights of women s in the laws within the law regulations. Therefore, The criminal justice system is the one of an effort providing access to justice as well as the protection for women s in law through the protection of women's rights during investigation at every stage of justice.
Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perkelahian Kelompok: Studi Kasus Putusan Nomor 1002/Pid.B/2008/PN.Smg Imam Rusanto; Muhammad Iftar Aryaputra; Ani Triwati
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 7 No. 3 (2017): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (624.378 KB) | DOI: 10.26623/humani.v7i3.1427

Abstract

Penelitian     ini    adalah    mengenai    pemidanaan    terhadap    pelaku     perkelahian     antar kelompok, dengan menjadikan Putusan Nomor: 1002/Pid.B/2008/PN.Smg sebagai objek kajiannya. Masalah dalam penelitian ini adalah tentang bagaimana pemidanaan dan pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana perkelahian kelompok dengan studi Putusan   Nomor:  1002/Pid.B/2008/PN.Smg.  Metode   pendekatan  yang  digunakan  adalah yuridis normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi studi pustaka dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Pelaku tindak pidana perkelahian kelompok dengan studi Putusan Nomor: 1002/Pid.B/2008/PN.Smg dengan terdakwa F bin GA tidak dapat dipidana, karena perbuatan yang dilakukannya semata-mata didasarkan pada upayanya untuk mempertahankan keselamatan diri dan keluarganya (noodweer). Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana perkelahian kelompok dengan studi Putusan Nomor: 1002/Pid.B/2008/PN.Smg ada 6 (enam), yaitu: (a). didasarkan pada dakwaan jaksa; (b). didasarkan pada alat bukti di persidangan (baik alat bukti saksi, surat, dan keterangan terdakwa); (c). didasarkan pada pasal-pasal dalam KUHP dan KUHAP; (d). didasarkan pada fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan. Pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perkelahian kelompok dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana perkelahian kelompok sudah sesuai dengan apa yang diatur dalam KUHP dan KUHAP.This study is about the sentencing of perpetrators of fights between groups, by making the Decision No. 1002 / Pid.B / 2008 / PN.Smg as an object of study. The problem in this research is about how the criminal prosecution and the judge's consideration of the criminal fights study group with Decision No. 1002 / Pid.B / 2008 / PN.Smg. The method used is normative. Data collection methods used include library and documentation studies were then analyzed qualitatively. Criminal fights study group with Decision No. 1002 / Pid.B / 2008 / PN.Smg with bin GA F defendant can not be convicted, because the act of doing based solely on its efforts to maintain the safety of themselves and their families (noodweer). Basic consideration of the judge in the verdict against perpetrators of criminal acts with the study group fights Decision No. 1002 / Pid.B / 2008 / PN.Smg No 6 (six), namely: (a). is based on the indictment; (B). based on the evidence at the trial (both the evidence of witnesses, letters  and testimony of the defendant); (C). based on the articles of the Criminal Code and the Criminal    Procedure     Code;    (D).    based    on    the    legal    facts    revealed    at    the    hearing. Criminalization fight against criminal groups and the consideration of judges in decisions to fight criminal groups are in accordance with what is stipulated in the Criminal Code and Criminal Procedure.
Kajian Hukum Pidana Tentang Delik Penghinaan : Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang Rezky Plantika Prananda; Subaidah Ratna Juita; Ani Triwati
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 7 No. 3 (2017): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (474.842 KB) | DOI: 10.26623/humani.v7i3.1428

Abstract

Judul dari penulisan ini adalah kajian hukum pidana tentang delik penghinaan di wilayah hukum polrestabes semarang. Berdasarkan kitab undang undang hukum pidana dan berdasarkan Undang-undang No.11Tahun 2008 tentang informasi dan elektronika sebagaimana diubah dengan undang undang no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang informasi dan elektronika. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif. dengan bahan Hukum primer sebagai instrumen dalam menemukan Hukum Delik Penghinaan berdasarkan   KUHP maupun berdasarkan Undang-Undang . Sedangkan bahan Hukum sekunder dan tersier menjadi pendukung dalam menemukan solusi Hukum dari permasalahan yang terjadi. Teknik memperoleh bahan Hukum selanjutnya dilakukan dengan cara penelitian ke Perpustakaan (Library research) dan ke Polrestabes Ssmarang. yakni dengan melakukan penelusuran terhadap peraturan Perundang-Undangan, beberapa buku-buku literatur, jurnal HHHHukum dan tulisan yang berkaitan langsung dengan masalah yang diangkat dalam penelitian ini, yaitu khasus yang terjadi di Polrestabes Semarang.Kata kunci : Delik; penghinaan; Hukum pidana;  ABSTRACTJudul dari penulisan ini adalah kajian hukum pidana tentang delik penghinaan di wilayah hukum polrestabes semarang. Berdasarkan kitab undang undang hukum pidana dan berdasarkan Undang-undang No.11Tahun 2008 tentang informasi dan elektronika sebagaimana diubah dengan undang undang no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang informasi dan elektronika. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif. dengan bahan Hukum primer sebagai instrumen dalam menemukan Hukum Delik Penghinaan berdasarkan   KUHP maupun berdasarkan Undang-Undang . Sedangkan bahan Hukum sekunder dan tersier menjadi pendukung dalam menemukan solusi Hukum dari permasalahan yang terjadi. Teknik memperoleh bahan Hukum selanjutnya dilakukan dengan cara penelitian ke Perpustakaan (Library research) dan ke Polrestabes Ssmarang. yakni dengan melakukan penelusuran terhadap peraturan Perundang-Undangan, beberapa buku-buku literatur, jurnal HHHHukum dan tulisan yang berkaitan langsung dengan masalah yang diangkat dalam penelitian ini, yaitu khasus yang terjadi di Polrestabes Semarang.The tittle of the writing is a criminal law review of defamation offense in jurisdiction of Polrestabes Semarang.based on the criminal law and based of criminal law number 11 of 2008 on information and electronics as amended by law number 19 of 2016 about changes to information and electronics laws. The shortcut method in his study in normative. With primary legal materials as instruments to finding the law of defamatory offense based on KUHP or by law. While secondary and tertiary legal materials become supporters in finding the legal solution of the problem that occure. The technique of obtaining legal material is further done in library research and Polrestabes Semarang. By performing a search on legislation, several literature books, legal and literary journals that deal directly with the issues raised in this case of Polrestabes Semarang.    
PENGESAMPINGAN PERKARA DEMI KEPENTINGAN UMUM PASCAPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Ani Triwati
Jurnal Ius Constituendum Vol 6, No 1 (2021): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v6i1.2092

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengesampingan perkara demi kepentingan umum pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-XIV/2016. Mengesampingkan perkara demi kepentingan umum sebagai pelaksanaan asas oportunitas diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 35 huruf c, merupakan kewenangan jaksa agung. Pengujian Pasal 35 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar telah diputus Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 29/PUU-XIV/2016. Permasalahan difokuskan pada bagaimana pengenyampingan perkara demi kepentingan umum sebagai pelaksanaan asas oportunitas dalam penuntutan dan bagaimana pengesampingan perkara demi kepentingan umum pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-XIV/2016. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian dilakukan secara deskriptif analitis. Pengesampingan perkara demi kepentingan umum sebagai pelaksanaan asas oportunitas dalam penuntutan, memberikan pilihan pada jaksa penuntut umum untuk menuntut perkara tersebut atau mengesampingkannya sehingga tidak dilakukan penuntutan. Mengesampingkan perkara demi kepentingan umum berdasarkan Pasal 35 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia berikut Penjelasannya hanya dapat dilakukan oleh jaksa agung setelah memperhatikan saran dan pendapat dari badan-badan kekuasaan negara yang mempunyai hubungan dengan masalah tersebut. Pengesampingan perkara demi kepentingan umum pascaputusan Mahkamah  Konstitusi Nomor 29/PUU-XIV/2016, dapat dilakukan jaksa agung setelah kewajiban memperhatikan saran dan pendapat dari badan-badan kekuasaan negara yang mempunyai hubungan dengan masalah tersebut (perkara yang ditangani) dilaksanakan.
Inconsistency of Prison Criminal Sanctions for Children and Criminal Objectives in RKUHP Ani Triwati
Walisongo Law Review (Walrev) Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2019.1.1.4755

Abstract

Children are vulnerable groups when dealing with the criminal justice system based on various analyzes. Therefore a special mechanism is needed to protect the interests of children facing the law. It is affirmed in the UN Regulations for the Protection of Children Who Lost their Freedom that the child court system must uphold rights and safety and promote the physical and mental well-being of children. Prison sentences must be used as a last resort. Children who are in conflict with the law, will get a label or stigmatization from the community from the moment the case processes at the police level until the court ruling is even possible forever. This article will discuss the implications of inconsistencies in prison sanctions for children and the purpose of criminal prosecution in RKHUP, that children who proceed in criminal justice, the label will be inherent indefinitely, so it is likely that children tend to commit criminal acts again. Prison sentences will bring children to learn more about their environment.
Kemaslahatan dalam Perkawinan Poligami Dalam Kajian Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia Dian Septiandani; Ani Triwati; Efi Yulistyowati
Jurnal Ius Constituendum Vol. 8 No. 3 (2023): OCTOBER
Publisher : Magister Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v8i3.7236

Abstract

The purpose of this study is to find the benefits of polygamous marriage in Islamic law which will be associated with legal protection of women. In principle, Indonesian marriage law allows a husband to have more than one wife (polygamy) but the rules regarding the wife's consent are not strictly regulated in Islamic law. However, the state through legislation regulates that the wife's consent is a condition that must exist, this is a guarantee of protection for women. The difference between this research and previous research is that this research will focus on explaining the benefits of polygamy in Islamic law, providing a critical analysis of the problem of polygamy itself, discussing the impact of polygamy from a social, psychological, or economic perspective on women and children. This research method is normative legal research with a legislative approach. The result of this research is that polygamy is allowed with certain exceptions and conditions. It is not easy to be polygamous because justice is an absolute requirement and most importantly must be with the consent of the wife. The Compilation of Islamic Law also regulates the provisions and conditions for polygamy for Muslims. The provisions contained in the Marriage Law are in principle in line with the provisions of Islamic law. The purpose of the Marriage Law and the Compilation of Islamic Law provides provisions and requirements for polygamy.Tujuan penelitian ini untuk menemukan kemaslahatan perkawinan poligami dalam syariat islam yang akan dikaitkan dengan perlindungan hukum terhadap perempuan. Pada prinsipnya hukum perkawinan di Indonesia memperbolehkan bagi seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang (poligami) tetapi aturan mengenai persetujuan istri tidak diatur secara tegas dalam hukum islam. Namun, negara melalui peraturan perundang-undangan mengatur bahwa persetujuan isteri merupakan syarat yang harus ada, hal ini sebagai jaminan perlindungan terhadap perempuan. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu penelitian ini akan fokus menjelaskan mengenai kemaslahatan poligami dalam syariat Islam, memberikan analisis kritis tentang masalah poligami itu senditi, membahas dampak poligami dari sisi sosial, psikologis, atau ekonomi terhadap perempuan maupun anak-anak. Metode Penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini yaitu bahwa poligami diperbolehkan dengan pengecualian dan syarat-syarat tertentu. Tidak mudah untuk berpoligami karena keadilan adalah syarat mutlak dan yang terpenting harus dengan persetujuan istri. Kompilasi Hukum Islam juga mengatur ketentuan dan syarat untuk berpoligami bagi umat Islam. Ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Perkawinan pada prinsipnya selaras dengan ketentuan hukum islam. Tujuan dari Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam memberikan ketentuan dan persyaratan terhadap seorang suami untuk menikah lagi agar tidak terjadi sikap sewenang-wenang dari suami terhadap istri-istri (perempuan) demi terciptanya keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah. Hal ini tidak lain untuk mewujudkan kemaslahatan baik bagi suami, terutama bagi isteri ketika dilakukannya perkawinan poligami.    
Restorative Justice as Access to Justice for Child Victims of Criminal Acts in The Criminal Justice System Ani - Triwati; Kadi - Sukarna; Heru - Nuswanto
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 23 No. 1 (2024): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v23i3.5214

Abstract

Restorative justice in resolving criminal cases requires justice with balance and peace. Balance obtains justice for perpetrators, victims, and affected communities. Peace aims to restore the situation or relationship that has been fractured between the perpetrator and the child victim and his family, including the recovery of the community affected by the criminal offense. Restorative justice is fundamental for child victims to obtain justice as part of recovery. The type of research used is normative juridical with descriptive-analytical research specifications and qualitative data analysis. Child victims of criminal acts require special protection and treatment to recover both physically and psychologically. Child victims obtain access to justice in a restorative justice approach with the fulfillment of elements including admission of guilt, forgiveness, and restoration of circumstances. For perpetrators of criminal acts, admission of guilt, forgiveness, and compensation are access to peace with the victim.
Lelang Negara dalam Pemulihan Aset Korupsi: Studi Kasus Rafael Alun Trisambodo Andresya Barqiyyatul Munjilah; Ani Triwati; Kadi Sukarna; Wahab Aznul Hidaya
Journal Juridisch Vol. 4 No. 2 (2026): JULY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jj.v4i2.13589

Abstract

This study aims to analyses the implementation of the auction of assets resulting from corruption in the Rafael Alun Trisambodo case, reviewed from the perspective of auction law in Indonesia. The background of the study begins with the importance of the execution auction mechanism as an instrument for implementing court decisions as well as a means of recovering state assets in corruption cases. The implementation of the execution auction must also be carried out in accordance with the principles of law and good governance. The urgency of writing this article lies in strengthening legal policies regarding the practice of auctioning confiscated state assets so that they are not only oriented towards the formality of execution, but also guarantee the protection of public interests through the principles of value for money, due process of law, and the principles of good governance. This study uses a normative juridical method with a statutory regulatory approach and a case approach to court decisions that have permanent legal force. The results of the study indicate that the implementation of the auction of Rafael Alun Trisambodo assets has fulfilled the normative principles of procurement law and auction law, particularly transparency, accountability, fair competition, and legal certainty. The execution auction mechanism in this case not only functions as an implementation of court decisions, but also as a means of recovering state assets in line with the goals of eradicating corruption and implementing good governance. The novelty of this research lies in the integration of auction law analysis with the principles of government procurement of goods/services and good governance in the context of auctions for the execution of corruption crimes, which have not been studied comprehensively in Indonesian legal literature.