This article examines the construction of family responsibilities in the practice of khurûj among members of the Tablighi Jamaat (TJ) in Gorontalo, Indonesia, from the perspectives of Islamic Family Law and critical theory. This study aims to understand how JT members interpret the responsibilities of husbands and wives, the fulfillment of family needs, and the relationship between the practice of khurûj and domestic life. The study employs an ethnographic approach, with the researcher serving as the primary instrument in naturalistic fieldwork to capture the experiences, practices, and meanings constructed by TJ members. The findings show that family responsibilities are constructed not solely in material terms but also encompass spiritual fulfillment, religious guidance, and an orientation toward the hereafter. The practice of maqâmî serves as a mechanism for maintaining family life while members engage in khurûj, whereas the fulfillment of the family’s basic needs and livelihood remains the husband’s responsibility. From a critical theory perspective, this construction represents a form of resistance to materialistic orientations and instrumental rationality, while simultaneously reflecting collective discipline and power relations in the division of family roles. Thus, the practice of khurûj reflects a negotiation between family obligations, commitments to da‘wah, and the ideals of Islamic life. Atikel ini mengkaji konstruksi tanggung jawab keluarga dalam praktik khurûj Jamaah Tabligh (JT) di Gorontalo, Indonesia, dengan menganalisisnya dari perspektif Hukum Keluarga Islam dan teori kritis. Penelitian ini bertujuan memahami bagaimana anggota JT menafsirkan tanggung jawab suami dan istri, pemenuhan kebutuhan keluarga, dan hubungan antara praktik khurûj dan kehidupan domestik. Penelitian ini menggunakan pendekatan etnografi, dengan peneliti sebagai instrumen utama dalam kerja lapangan naturalistik untuk menangkap pengalaman, praktik, dan makna yang dibangun oleh anggota JT. Temuan menunjukkan bahwa tanggung jawab keluarga dibangun tidak hanya dalam dimensi materi, tetapi juga mencakup pemenuhan spiritual, bimbingan agama, dan orientasi menuju kehidupan setelah mati. Praktik maqâmî berfungsi sebagai mekanisme untuk mempertahankan kehidupan keluarga saat anggota menjalankan khurûj, sementara pemenuhan kebutuhan dasar dan mata pencaharian keluarga tetap menjadi tanggung jawab suami. Perspektif teori kritis menunjukkan bahwa konstruksi ini berfungsi sebagai bentuk perlawanan terhadap orientasi materialistis dan rasionalitas instrumental, sekaligus menunjukkan disiplin kolektif dan hubungan kekuasaan dalam pembagian peran keluarga. Dengan demikian, praktik khurûj menunjukkan negosiasi antara kewajiban keluarga, komitmen terhadap da‘wah, dan cita-cita kehidupan Islam.
Copyrights © 2026