ABSTRAK Pengelolaan mangrove membutuhkan tata kelola multipihak agar kegiatan rehabilitasi tidak berhenti pada penanaman seremonial. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan, melaksanakan penanaman dan penyulaman mangrove, memetakan kontribusi aktor pentaheliks, serta menyusun rancangan pemeliharaan pascatanam di Gampong Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Kegiatan dilaksanakan pada 8 Juni 2026 melalui identifikasi substrat, koordinasi, edukasi lingkungan, praktik penanaman, evaluasi, dan perumusan tindak lanjut. Sebanyak 100 peserta mewakili unsur akademisi, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media. Evaluasi edukasi menggunakan pre-test dan post-test pada 25 responden yang dipilih secara purposif dengan kuota lima orang pada setiap unsur. Sebanyak 500 bibit Rhizophora apiculata digunakan untuk penanaman pada bagian lahan yang belum bervegetasi dan penyulaman pada titik yang mengalami kehilangan bibit. Skor pemahaman meningkat dari 57% menjadi 92%, atau bertambah 35 poin persentase. Pemetaan peran menunjukkan bahwa akademisi dominan pada inisiasi, edukasi, dan evaluasi; pemerintah pada dukungan bibit, legitimasi, dan koordinasi teknis; masyarakat pada pengetahuan substrat dan pelaksanaan penanaman; media pada dokumentasi dan diseminasi; sedangkan dukungan dunia usaha pada tahap pascatanam belum terdokumentasi secara rinci. Kegiatan menghasilkan luaran edukatif dan operasional serta rancangan awal tata kelola berupa pembagian peran, inventarisasi petak, penanggung jawab lokal, kanal pelaporan, dan monitoring pada bulan ke-1, ke-3, ke-6, dan ke-12. Keberhasilan ekologis belum dapat disimpulkan sebelum tersedia data kelangsungan hidup dan pertumbuhan bibit. Kata Kunci: Edukasi Lingkungan, Mangrove, Pentaheliks, Rehabilitasi Pesisir, Tata Kelola. ABSTRACT Mangrove rehabilitation requires multi-stakeholder governance to prevent planting programs from ending as one-day ceremonial activities. This community service program aimed to improve stakeholder understanding, conduct mangrove planting and replanting, map pentahelix actor contributions, and formulate a post-planting maintenance framework in Peunaga Cut Ujong Village, Meureubo District, West Aceh Regency. The program was implemented on 8 June 2026 through site assessment, stakeholder coordination, environmental education, planting practice, evaluation, and follow-up planning. A total of 100 participants represented academia, government, business, community, and media. Educational evaluation used pre- and post-tests completed by 25 purposively selected respondents, with five respondents from each pentahelix element. Five hundred Rhizophora apiculata seedlings were used for planting in unvegetated areas and replacing seedlings lost from earlier interventions. The aggregate understanding score increased from 57% to 92%, a gain of 35 percentage points. Role mapping showed that academia led initiation, education, and evaluation; government provided seedlings, legitimacy, and technical coordination; communities contributed site-based knowledge and field implementation; media documented and disseminated the activity; while the business sector's post-planting contribution remained insufficiently documented. The program generated measurable educational and operational outputs and an initial governance framework covering role allocation, plot inventory, local responsibility, reporting channels, and monitoring at months 1, 3, 6, and 12. Ecological success cannot yet be concluded without seedling survival and growth data. Keywords: Coastal Rehabilitation, Environmental Education, Governance, Mangrove, Pentahelix.
Copyrights © 2026