Science and Education Journal
Vol 5 No 3 (2026): Science and Education Journal 2026

Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia

Eneng Juandini (Universitas Pamulang)
Indra Saputra (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di Kabupaten Pandeglang serta mengidentifikasi hambatan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap lembaga pembiayaan, notaris, kreditur, dan debitur yang terlibat dalam praktik perjanjian kredit dengan jaminan fidusia. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan menghubungkan ketentuan hukum yang berlaku dengan kondisi empiris di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 telah memberikan landasan perlindungan hukum bagi kreditur melalui pembebanan, pendaftaran, dan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia. Namun, implementasinya di Kabupaten Pandeglang masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterlambatan pendaftaran jaminan fidusia, kendala dalam pelaksanaan eksekusi ketika debitur melakukan wanprestasi, serta rendahnya pemahaman debitur dan masyarakat mengenai kedudukan dan konsekuensi hukum jaminan fidusia. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif dengan praktik pelaksanaannya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan risiko kerugian bagi kreditur dalam penyelesaian kredit bermasalah. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi sistem pendaftaran fidusia, peningkatan peran notaris dan lembaga pembiayaan dalam memberikan edukasi hukum, serta penguatan mekanisme pelaksanaan eksekusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan perlindungan hukum yang lebih efektif, kepastian hukum, dan keseimbangan kepentingan antara kreditur dan debitur dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sicedu

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

Science and Education Journal (SICEDU) menerbitkan artikel penelitian yang membahas tentang pendidikan: pembelajaran di PGSD, di Sekolah Dasar yang membahas kurikulum dan teknologi pembelajaran, manajemen sekolah, kebijakan pendidikan di sekolah, Sosial, humaniora, ...