Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi pendidikan literasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung kepercayaan konsumen di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Menggunakan pendekatan penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif-analitis, penelitian ini mengkaji dan mensintesis berbagai sumber literatur primer dan sekunder yang relevan, mencakup buku-buku referensi, jurnal ilmiah nasional dan internasional, regulasi pemerintah terkait Jaminan Produk Halal (JPH), laporan lembaga resmi, serta hasil-hasil penelitian terdahulu. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dan sintesis kritis untuk membangun kerangka konseptual yang kohesif. Hasil kajian pustaka mengungkapkan tiga temuan utama: pertama, sebagian besar pelaku UMKM di daerah masih memiliki pemahaman halal yang terbatas pada aspek bahan baku, sementara pemahaman terhadap proses produksi halal, sertifikasi, dan etika bisnis syariah masih tergolong rendah; kedua, program pendidikan literasi halal yang dirancang secara sistematis melalui sosialisasi, pelatihan teknis, dan pendampingan terbukti mampu meningkatkan kesadaran dan kapabilitas usaha secara signifikan; ketiga, literasi halal berkorelasi positif terhadap kepercayaan konsumen melalui peningkatan transparansi usaha, kebersihan produk, dan kepastian kehalalan. Penelitian ini menegaskan bahwa pendidikan literasi halal merupakan instrumen strategis dalam penguatan UMKM berbasis ekonomi syariah sekaligus fondasi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026