Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. Namun, dalam pengembangannya masih terdapat pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam membangun identitas produk, memahami proses sertifikasi halal, serta memanfaatkan teknologi digital sebagai media pemasaran. Kondisi tersebut ditemukan pada UMKM di Desa Kaserangan yang masih mengandalkan pemasaran secara langsung dan belum memanfaatkan media digital secara optimal. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku UMKM dalam membangun identitas usaha melalui branding, mempersiapkan sertifikasi halal, serta memanfaatkan e-commerce sebagai sarana pemasaran. Kegiatan dilaksanakan pada 6 Agustus 2026 di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dengan sasaran dua UMKM mitra. Teknik penentuan sasaran menggunakan purposive sampling berdasarkan kebutuhan pendampingan. Metode kegiatan meliputi observasi dan koordinasi, pendampingan branding, pendampingan sertifikasi halal, digitalisasi pemasaran melalui Shopee, serta monitoring dan evaluasi. Evaluasi dilakukan melalui observasi dan komunikasi langsung dengan pelaku UMKM menggunakan indikator pemahaman identitas usaha, pemahaman sertifikasi halal, dan kemampuan menggunakan media pemasaran digital. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya identitas visual, persiapan sertifikasi halal, dan pemanfaatan e-commerce. Keunikan kegiatan ini terletak pada integrasi tiga aspek pendampingan dalam satu rangkaian kegiatan, yaitu branding, sertifikasi halal, dan digitalisasi pemasaran. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026