Ulil Albab
Vol. 5 No. 10: September 2026

Pengaturan Hukum Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan terhadap Objek Tanah yang Belum Terdaftar Dilihat dari Perspektif Hukum Positif di Indonesia

Emmi Rahmiwita Nasution (Universitas Asahan, Indonesia)
Syahrunsyah Syahrunsyah (Universitas Asahan, Indonesia)
Arum Tsabitah S (Universitas Asahan, Indonesia)



Article Info

Publish Date
07 Sep 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) terhadap objek tanah yang belum terdaftar serta menganalisis kepastian hukumnya menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa Undang-Undang Hak Tanggungan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Pokok Agraria, serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, serta pendapat ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SKMHT merupakan instrumen hukum yang bersifat sementara dan hanya berfungsi sebagai sarana pemberian kuasa untuk pembebanan Hak Tanggungan melalui Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Penggunaan SKMHT terhadap tanah yang belum terdaftar secara yuridis masih dimungkinkan sepanjang tanah tersebut memenuhi syarat untuk didaftarkan. Akan tetapi, tanah yang belum terdaftar belum memiliki kepastian hukum yang sempurna karena belum terdapat sertipikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat. Oleh sebab itu, penggunaan SKMHT terhadap tanah yang belum terdaftar berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi kreditur maupun debitur, khususnya terkait status kepemilikan, batas tanah, dan kemungkinan sengketa di kemudian hari.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...