Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah mengubah pola komunikasi masyarakat, termasuk dalam penyampaian informasi, kritik, saran, dan aspirasi kepada pemerintah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Riaraja melalui pemanfaatan media sosial Instagram sebagai media komunikasi publik. Kegiatan dilaksanakan di Desa Riaraja, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, mulai tanggal 10 Juni 2026 dengan tanggal 8 Juli 2026 melibatkan masyarakat dan aparatur Pemerintah Desa Riaraja. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui koordinasi dengan pemerintah desa, observasi, wawancara langsung dengan masyarakat dan aparatur desa, dokumentasi, serta pembuatan dan publikasi konten video melalui Instagram. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa teridentifikasi tiga aspirasi utama masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, yaitu pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Ndetujita, pembangunan jalan menuju area pemukiman masyarakat, dan perbaikan jembatan gantung. Ketiga aspirasi tersebut diperoleh melalui proses observasi dan wawancara, kemudian didokumentasikan dan dikemas menjadi konten video yang informatif dan komunikatif untuk dipublikasikan melalui akun Instagram Kantor Desa Riaraja. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kegiatan berhasil menghasilkan tiga isu pembangunan prioritas dan dokumentasi aspirasi dalam bentuk konten video sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat dan pemerintah desa. Pemanfaatan Instagram memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan permasalahan secara lebih terbuka serta menyediakan media dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemerintah desa. Dengan demikian, Instagram dapat dimanfaatkan sebagai media alternatif dalam menampung, mendokumentasikan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta mendukung komunikasi publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Copyrights © 2026