Perkembangan teknologi digital telah memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam mengakses informasi dan mendukung proses pembelajaran. Namun, penggunaan internet yang tidak terkontrol dapat memunculkan perilaku cyberloafing, yaitu aktivitas penggunaan internet untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan kegiatan akademik selama proses pembelajaran berlangsung. Salah satu faktor yang diduga dapat memengaruhi tingkat cyberloafing adalah kontrol diri. Dalam perspektif psikologi Islam, kontrol diri diwujudkan melalui konsep mujahadah an-nafs, yaitu upaya individu untuk mengendalikan hawa nafsu dan dorongan yang dapat mengarahkan pada perilaku negatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kontrol diri Islami (mujahadah an-nafs) terhadap tingkat kecanduan cyberloafing pada mahasiswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Populasi penelitian adalah mahasiswa perguruan tinggi, dengan sampel yang ditentukan menggunakan teknik probability sampling. Pengumpulan data dilakukan menggunakan skala kontrol diri Islami (mujahadah an-nafs) dan skala kecanduan cyberloafing. Data dianalisis menggunakan analisis regresi sederhana untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrol diri Islami (mujahadah an-nafs) berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kecanduan cyberloafing pada mahasiswa, dengan kontribusi sebesar 23,4% terhadap variasi kecanduan cyberloafing. Arah pengaruh ini berlawanan dengan hipotesis awal yang mengasumsikan hubungan negatif, sehingga temuan ini dimaknai melalui perspektif ego depletion, yang menjelaskan bahwa kapasitas kontrol diri yang banyak dicurahkan pada ranah spiritual dapat menyisakan sumber daya pengendalian diri yang lebih terbatas untuk mengatur perilaku digital sehari-hari. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian psikologi Islam serta menjadi dasar empiris dalam merumuskan strategi yang lebih kontekstual untuk mengatasi perilaku cyberloafing di lingkungan perguruan tinggi.
Copyrights © 2026