Konsep nalar politik Arab yang telah dirumuskan oleh Muhammad Abed Al-Jabiri yaitu meliputi aspek aqidah, qabilah dan ghanimah. Hal tersebut merupakan bagian dari pada ikhtiar akademik yang telah di paparkan oleh Muhammad Abid Aljabiri untuk memetakan nalar konsep pemikiran politik yang terjadi di dunia Arab. Dari pemetaan tersebut Al-jabiri juga mengacu kepada konsep sebagaimana yang telah dipaparkan oleh tokoh pemikiran sebelumnya yaitu Ibn Khaldun dengan menggunakan istilah dakwah keagamaan (al-da’wah al-diniyyah) di ubah menjadi kategori akidah (al-‘aqidah), solidaritas kesukuan (al-‘ashabiyyah al-qabiliyyah) dia singkat menjadi kategori kabilah (suku), sementara itu untuk menjelaskan sistem ekonomi dia menggunakan nomenklatur fikih yaitu ghanimah, sehingga dengan istilah tersebut Muhammad Abed Al-Jabiri merevitalisasi istilah-istilah untuk yang pernah dipaparkan oleh tokoh sebelumnya dengan harapan dapat lebih familier dan akomodatif dengan wacana studi keislaman dalam konteks kekinian.
Copyrights © 2018