Demokrasi: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Vol. 1 No. 3 (2026): September: Demokrasi: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum

Fenomena Over-Indebtedness pada Pengguna Fintech Syariah: Analisis Hukum Ekonomi Syariah dan Implikasi Yuridis

Mudiharjo (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Ulum, Lampung Timur)
I Gusti Putu Budi Arta (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Ulum, Lampung Timur)
Ratih Ajeng Kusuma (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Ulum, Lampung Timur)
Andika Saputra (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Ulum, Lampung Timur)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi sektor jasa keuangan melalui hadirnya financial technology (fintech). Tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui fenomena Over-Indebtedness pada pengguna Fintech syariah: analisis hukum ekonomi syariah dan implikasi yuridis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Penelitian hukum normatif merupakan penelitian yang berfokus pada pengkajian norma-norma hukum yang berlaku melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, prinsip-prinsip hukum, fatwa, doktrin, serta berbagai literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian yang pertama yaitu meningkatkan literasi keuangan syariah, fenomena over-indebtedness pada pengguna fintech syariah menunjukkan bahwa kemudahan akses pembiayaan digital belum diimbangi dengan tingkat literasi keuangan syariah yang memadai. Yang kedua memperkuat penerapan prinsip kehatian-hati, penerapan prinsip kehati-hatian merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan fintech syariah untuk mencegah terjadinya fenomena over-indebtedness. Yang ketiga menyempurnakan regulasi dan perlindungan hukum, penyempurnaan regulasi dan perlindungan hukum merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya fenomena over-indebtedness pada pengguna fintech syariah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Demokrasi

Publisher

Subject

Description

Demokrasi: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum (E-ISSN: 3163-7582) adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner, yang didedikasikan sebagai wadah akademik untuk publikasi hasil penelitian, kajian ilmiah, serta analisis kritis ...