Penelitian ini mengkaji tradisi bausung pengantin dalam perkawinan adat Banjar sebagai wahana pendidikan Islam. Tradisi ini dipahami sebagai prosesi budaya sarat simbol penghormatan, kebersamaan, dan nilai religius. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan melalui analisis buku, artikel jurnal, dan karya ilmiah relevan. Data dianalisis secara deskriptif-analitis untuk menafsirkan makna, filosofi, dan nilai pendidikan Islam yang terkandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bausung mengandung nilai ta’dzim, ta’awun, etika, doa, serta pelestarian budaya selaras syariat. Pembahasan menegaskan bahwa tradisi ini berfungsi sebagai media internalisasi nilai akhlak dan sosial keagamaan masyarakat Banjar. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa tradisi bausung relevan dipertahankan sebagai sarana pendidikan Islam kontekstual selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam dalam konteks budaya lokal kontemporer Banjar masa kini masyarakat.
Copyrights © 2026