Jam’ul Al-Qur’an merupakan proses historis pengumpulan dan penjagaan wahyu Allah swt sejak masa Nabi Muhammad saw hingga periode Khulafaur Rasyidin. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejarah, metode, dan implikasi Jam’ul Al-Qur’an terhadap keotentikan mushaf Al-Qur’an. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menelaah buku-buku Ulumul Qur’an dan jurnal nasional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jam’ul Al-Qur’an dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu hafalan dan kodifikasi tertulis, dengan prosedur verifikasi yang ketat dan kolektif. Proses ini menegaskan bahwa Al-Qur’an terjaga keasliannya dan memiliki legitimasi historis serta akademik yang kuat dalam tradisi keilmuan Islam.
Copyrights © 2026