Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis dalam membangun karakter, nilai kemanusiaan, dan keadilan sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Namun, praktik pendidikan masih menghadapi tantangan berupa ketimpangan gender, keterbatasan akses bagi penyandang disabilitas, serta rendahnya penerapan prinsip inklusivitas. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran Pendidikan Agama Islam dalam merespons isu gender, disabilitas, dan pendidikan inklusif berdasarkan perspektif normatif dan konseptual Islam. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka dengan menelaah sumber- sumber primer dan sekunder berupa Al-Qur’an, hadis, buku, serta artikel ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pendidikan Agama Islam secara substansial menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, penghargaan terhadap martabat manusia, dan keadilan tanpa diskriminasi. Pembahasan menegaskan bahwa integrasi nilai-nilai tersebut dalam praktik pendidikan dapat memperkuat sistem pendidikan yang inklusif, humanis, dan responsif terhadap keberagaman peserta didik.
Copyrights © 2026