Penelitian ini mengkaji distorsi makna jihad yang berkembang melalui propaganda digital serta dampaknya terhadap meningkatnya radikalisasi di Indonesia. Fokus kajian diarahkan pada pergeseran pemahaman jihad dari makna autentik yang bersifat spiritual, moral, dan sosial menuju interpretasi radikal yang mengarah pada kekerasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian pustaka dengan menelaah literatur akademik terkait jihad, radikalisme, propaganda digital, dan strategi deradikalisasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa algoritma media sosial, visualisasi heroik, dan narasi emosional berperan signifikan dalam membentuk persepsi jihad yang keliru, terutama di kalangan generasi muda. Propaganda digital memperkuat narasi ekstrem dengan membingkai kekerasan sebagai bentuk perjuangan religius. Oleh karena itu, pelurusan makna jihad perlu dilakukan melalui penguatan literasi keagamaan dan literasi digital, penyediaan konten keislaman moderat yang kompetitif, serta pelibatan pendakwah muda yang adaptif terhadap dinamika ruang digital. Upaya ini menegaskan kembali jihad sebagai perjuangan moral dan intelektual demi kemaslahatan, perdamaian, dan keadilan sosial.
Copyrights © 2026