Penelitian ini membahas konsep dan implementasi pembiayaan iklim alternatif di Indonesia melalui wakaf hijau berbasis masjid. Berangkat dari kesenjangan pembiayaan iklim nasional, studi ini menekankan potensi besar masjid sebagai pusat gerakan ekoteologi. Melalui analisis konten literatur dengan kriteria tertentu, penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf berbasis masjid dapat diarahkan untuk mendukung proyek ramah lingkungan seperti energi surya, pertanian urban, pengelolaan limbah, dan konservasi air. Hasil sintesis memperlihatkan bahwa wakaf hijau mampu menjadi sumber pembiayaan sosial-ekologis yang selaras dengan prinsip syariah dan Sustainable Development Goals (SDGs). Sebuah model konseptual “Skema Pembiayaan Iklim Melalui Wakaf Hijau Berbasis Masjid” dikembangkan untuk memetakan alur pembiayaan dari wakif hingga proyek hijau yang memberikan dampak lingkungan, sosial ekonomi, dan spiritual. Penelitian ini menegaskan bahwa meskipun penerapan wakaf hijau masih terbatas, masjid harus direvitalisasi sebagai motor penggerak tanggung jawab ekologis umat, mengintegrasikan ibadah, ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
Copyrights © 2026