Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang sumber ajaran dan hukum islam, Al-Qur’an. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian ini menggunakan metode penelitian kajian pustaka (literatur review). Data yang diperoleh bersumber dari literatur keperpustakaan baik buku maupun artikel-artikel yang berkaitan dengan Sumber Ajaran dan Hukum Islam, Al-Qur’an. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode konten analisis. Penelitian ini memberi penjelasan dari sumber-sumber yang dapat dipercaya mengenai penjelasan tentang sumber ajaran dan hukum islam, Al-Qur’an. Hasil analisis yaitu bahwa di didalam islam memiliki sumber ajaran dan hukum dalam islam mengenai Al-Qur’an yang merupakan sumber ajaran yang bersifat pedoman dan pokok global dengan menerangkan tentang kaidah-kaidah syariat serta hukumnya yang cocok diterapkan disegala zaman dan tempat. Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup yang lengkap bagi pemeluknya, sumber utama pedoman bagi umat islam adalah Al-Qur’an, yang mereka yakini sebagai firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Selain itu, umat islam mengikuti ajaran hadist, yang merupakan kumpulan ucapan dan tindakan Nabi Muhammad Saw.
Copyrights © 2023