Islamic Education
Vol. 3 No. 1 (2024): Januari: Journal Islamic Education

Pembangunan Ekonomi mengacu pada Syariah Islam

Najla Assyifa (Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
18 May 2024

Abstract

Pembangunan perekonomian selalu menekankan pada aspek pertumbuhan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat. Setiap keputusan yang diambil manusia dalam bidang ekonomi dalam Islam tidak lepas dari moral dan nilai keagamaan karena semua kegiatan perekonomian berkaitan dengan syariah (hukum Islam). Pembangunan ekonomi dalam Islam adalah konsep pembangunan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, Ekonomi Islam dapat diartikan sebagai ilmu ekonomi yang dilandasi oleh ajaran-ajaran Islam yang bersumber dari al-Quran, as-Sunnah, ijma’(kesepakatan ulama) dan qiyas (analogi). Ekonomi Islam yang memiliki orientasi terhadap kehidupan dunia dan akhirat, yang kehadirannya diharapkan bisa menjadi alternatif dari sistem ekonomi konvensional yang dianggap rapuh dalam membentengi perekonomian dunia.Sistem ini mengacu pada konsep akidah dan keimanan seorang umat muslim kepada Tuhannya. Ekonomi syariah di Indonesia sudah memiliki landasan hukum yang kuat. Ekonomi syariah dihadirkan dengan tujuan mewujudkan keadilan yang merata, dan kebebasan terhadap kekangan, sehingga tercipta kehidupan ekonomi masyarakat yang lebih sejahtera. Ekonomi syariah berbeda dengan Ekonomi konvensional. Teori yang sudah ada mengenai pembangunan ekonomi syariah yaitu dengan “teori Maqashid Al-Syariah dan penerapannya pada Perbankan Syariah”. Selanjutnya metode penelitian , penelitian yang terdapat pada artikel ini dengan mengumpulkan data-data dari beberapa sumber yaitu internet, journal, and beberapa artikel lainnya yang kevalidan sumber data-datanya dapat dipertanggung jawabkan. Hasil yang bisa di dapatkan sebagai penulis mengenai ekonomi Islam (syariah) adalah ilmu ekonomi yang dilandasi ajaran-ajaran Islam (Al-Qur’an, Sunnah, Ijma, qiyas. Ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi konvensional, lalu terdapat banyak inovasi terkini mengenai pembangunan ekonomi syariah. Ilmu ekonomi syariah ini di dasari hukum-hukum syariat dan sudah terdapat banyak institusi ekonomi syariah di berbagai negara spt perbankan syariah, asuransi syariah, Reksadana syariah, penggandaian syariah, wakaf, zakat dan sudah ada beberapa teori yang dikemukakan mengenai pembangunan ekonomi mengacu pada Syariah Islam seperti teori Maqashid Al-Syariah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Education

Publisher

Subject

Description

Islamic Education P ISSN 2962 679X E ISSN 2962 7249 welcomes submissions of articles that provide insight into current and major issues related to education. This journal provides a place for researchers to discuss pursue and promote knowledge in emerging and developing fields of education science ...