Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra
Vol 3 No 2 (2025): September

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT ADAT ATAS TANAH ULAYAT DI KABUPATEN MANGGARAI DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA

Marselinus Kosten (Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra)
Andy Usmina Wijaya (Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra)
Muhammad Fadil Muzakki (Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2025

Abstract

Hak Ulayat diakui eksistensinya apabila kenyataan yang terjadi di lingkungan kelompok warga masyarakat hukum adat tertentu yang bersangkutan masih ada. Jika ternyata masih ada, pelaksanaan hak ulayat harus sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kepentingan nasional dan negara yang berdasar pada persatuan bangsa/ Sengketa tanah adat yang terjadi di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) antara warga masyarakat adat Poco Leok dengan Pemerintah Daerah atau Bupati Manggarai. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), yakni landasan peraturan perundang-undangan terkait green bond, pendekatan konseptual (conseptual approach) mengenai doktrin dari teori yang relevan dengan topik penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanah ulayat mempunyai eksistensi yang kuat secara hukum adat dan diakui oleh hukum nasional, hal tersebut di atur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pasal 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 2 ayat (9) menegaskan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun penerapan teknologi pemetaan partisipatif dapat digunakan untuk mempercepat pengakuan tanah adat secara sah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnalilmuhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra merupakan kumpulan publikasi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra yang dipublikasikan dalam bentuk artikel ilmiah. Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan April dan September. Setiap draft artikel yang masuk ...