Program ini menjawab permasalahan Desa Carangwulung yang belum memiliki peta batas administratif dan data geospasial mutakhir untuk perencanaan pembangunan serta pengembangan wisata alam. Tujuan kegiatan adalah memberdayakan pemerintah desa melalui pendampingan pemetaan partisipatif dan validasi batas wilayah. Metode yang digunakan meliputi pemetaan udara menggunakan UAV, pemasangan 6 titik Ground Control Point (GCP) dan 14 titik Independent Check Point (ICP), serta validasi lapangan bersama perangkat desa. Hasil kegiatan berupa ortofoto beresolusi tinggi dan peta batas administratif yang tervalidasi secara partisipatif. Program ini berhasil meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan data spasial. Dampak nyatanya adalah tersedianya basis data akurat untuk pengembangan Sistem Informasi Pariwisata Desa secara mandiri. Sebagai bentuk keberlanjutan, transfer teknologi dilakukan untuk mendukung mitra agar mampu melakukan pembaruan data secara mandiri dalam mendukung tata kelola desa berbasis spasial.
Copyrights © 2026