Berbagai usaha dilakukan pemerintah untuk membantu perkembangan UMKM, salah satunya Direktorat Jenderal Pajak yang melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan bagi wajib pajak dalam program Business Development Service (BDS). Kegiatan ini berbentuk pengabdian masyarakat bekerjasama dengan Polibatam dan diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat terutama terkait pemenuhan kewajiban perpajakan UMKM di Kota Batam serta meningkatkan kepatuhan pajak dengan pengimplementasian aplikasi e-form pajak versi edukasi milik Polibatam. Metode yang dilaksanakan dalam pengabdian ini yaitu melalui Sosialisasi serta pendampingan (praktik) terkait pembukuan, pencatatan dan perhitungan pajak oleh Wajib Pajak UMKM secara langsung yang terdiri dari UMKM Dagang dan UMKM Industri di kota Batam. Dapat disimpulkan bahwa respon wajib pajak yang didampingi sangat positif terhadap kegiatan pengabdian yang dilakukan. Kuesioner kepuasan menunjukkan 100% wajib pajak menjawab bersedia untuk kembali ikut serta dalam kegiatan pengabdian lainnya yang akan diselenggarakan oleh Polibatam di masa depan
Copyrights © 2026