Korupsi merupakan masalah yang tidak hanya berdampak terhadap perekonomian dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga berdampak pada pemenuhan hak sosial, kualitas layanan publik, dan kehidupan masyarakat. Upaya memerangi korupsi perlu dilakukan sejak usia sekolah melalui pendidikan yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, keberanian menyatakan kebeneran, dan integritas. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman mengenai anti-korupsi serta membangun kesadaran generasi muda dalam mengembangkan budaya integritas. Kegiatan dilaksanakan pada 26 September 2024 di SMA Negeri 7 Kota Malang dengan melibatkan pelajar Kelas XI-9 yang berjumlah 31 pelajar. Metode pelaksanaan kegiatan ini meliputi observasi, penilaian kondisi sasaran, sosialisasi, serta diskusi dan tanya jawab. Materi mencakup definisi dan jenis-jenis korupsi, dampak korupsi dalam berbagai aspek kehidupan, praktik yang dapat dikategorikan sebagai perilaku korupsi dalam kehidupan sehari-hari, nilai-nilai integritas, serta peran generasi muda dalam memerangi korupsi. Pelaksanaan kegiatan menunjukkan ada 6 pelajar yang merespon materi inisitatif anti-korupsi dengan menjawab pertanyaan terkait jenis-jenis korupsi, berbagi pemahaman mengenai potensi praktik “korupsi kecil” di lingkungan sekitar, serta menyampaikan ide terkait alternatif tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi. Pendekatan edukatif dan interaktif, melalui kegiatan pengabdian ini dapat menjadi salah satu strategi untuk memperkenalkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari upaya untuk mendorong tumbuhnya inisiatif anti-korupsi di kalangan pelajar sejak lingkungan sekolah.
Copyrights © 2026