Studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi manajemen risiko dalam pengadaan barang dan jasa di Unit Pelayanan Pengadaan Konstruksi Daerah (BP2JK) Gorontalo. Penelitian ini berfokus pada tiga aspek utama: tingkat pengetahuan sumber daya manusia (SDM), dukungan anggaran, dan mekanisme evaluasi dan pemantauan. Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan, dengan data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Temuan menunjukkan bahwa implementasi manajemen risiko di BP2JK Gorontalo belum optimal. Dari segi SDM, pemahaman staf tentang konsep manajemen risiko masih terbatas karena kurangnya pelatihan terstruktur, sehingga identifikasi risiko lebih bergantung pada pengalaman individu daripada prosedur standar. Dari perspektif anggaran, tidak ada alokasi khusus untuk mendukung kegiatan manajemen risiko, sehingga upaya mitigasi dan pemantauan lapangan dibatasi oleh keterbatasan keuangan. Sementara itu, mekanisme evaluasi dan pemantauan dilakukan secara reaktif daripada preventif, menyebabkan potensi risiko terdeteksi terlambat. Studi ini menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan terstruktur, penyediaan alokasi anggaran khusus untuk manajemen risiko, dan pengembangan sistem evaluasi terpadu dengan implementasi berkala sangat diperlukan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam kegiatan pengadaan di BP2JK Gorontalo.
Copyrights © 2025