Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola dakwah dan otoritas keagamaan di masyarakat. Otoritas yang sebelumnya berpusat pada ulama dan lembaga keagamaan kini bergeser ke ruang digital melalui media sosial dan platform daring. Penelitian ini bertujuan menganalisis transformasi otoritas keagamaan di era digital, fenomena cyber-mufti, serta implikasinya terhadap budaya literasi Islam Generasi Z. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research yang bersumber dari jurnal, artikel ilmiah, buku, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial menjadi ruang baru pembentukan legitimasi keagamaan yang dipengaruhi oleh popularitas, algoritma, jumlah pengikut, dan performa digital. Fenomena cyber-mufti membuka peluang dakwah Islam yang lebih luas dan mudah diakses, tetapi juga menimbulkan tantangan berupa budaya belajar agama yang instan, lemahnya verifikasi sumber, dan rendahnya minat terhadap kajian keislaman yang mendalam. Oleh karena itu, penguatan literasi Islam digital diperlukan agar Generasi Z mampu memahami dan menyebarkan informasi keagamaan secara kritis dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2026