Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 6 No 2 (2026): Juli

Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Militer Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997

Rudyanto Dahlan (Universitas Mpu Tantular)
Appe Hutauruk (Universitas Mpu Tantular)
Hotman Sinambela (Universitas Mpu Tantular)
Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean (Universitas Mpu Tantular)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan konsep restorative justice dalam sistem peradilan pidana militer Indonesia berdasarkan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), analisis difokuskan pada regulasi tekstual UU 31/1997, literatur sekunder, serta kajian yurisprudensi terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU 31/1997 belum memuat ketentuan eksplisit mengenai restorative justice, sistem peradilan militer masih berlandaskan paradigma retributif yang menekankan penjatuhan sanksi pidana. Meskipun demikian, terdapat ruang konseptual untuk mengintegrasikan mekanisme restorative justice seperti mediasi, konferensi korban, dan program rehabilitasi terutama pada kasus pelanggaran yang tidak mengganggu kepentingan militer. Hambatan utama meliputi budaya militer yang menekankan disiplin hierarkis, keterbatasan kerangka prosedural, serta kurangnya regulasi pelaksanaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi normatif dan kebijakan operasional diperlukan untuk mewujudkan pendekatan restorative justice dalam peradilan militer, yang dapat meningkatkan kepuasan korban, mengurangi recidivism dan memperkuat legitimasi institusi militer.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...