Tujuan pengabdian ini adalah untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan penguasaan isu kepada civitas akademika Universitas Lampung mengenai Peraturan Menteri Pendidikan Tentang Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran civitas akademika tentang tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Kegiatan pengabdian ini berbentuk sosialisasi melalui pemaparan materi dan diskusi. Evaluasi dilakukan dengan melakukan pre-test dan post-test untuk mengukur pengetahuan peserta pengabdian tentang Permen PPKS Tahun 2021. Target jangka panjang yang ingin dicapai dari pengabdian ini adalah meningkatnya kesadaran mahasiswa tentang isu kekerasan di lingkungan perguruan tinggi sehingga dapat membantu mencegah kekerasan serupa terjadi di kemudian hari.
Copyrights © 2023