Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Mainstreaming of PPKS Regulation in 2021 as Prevention Sexual Violence in Higher Education Environment: Pengarusutamaan Permen PPKS tahun 2021 sebagai Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Ari Darmastusi; Khairunnisa Simbolon; Astiwi Inayah
Ragom Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2023): Ragom Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Program Studi Hubungan Internasional FISIP UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this community service is to provide knowledge, understanding and mastery of issues to the academic community at the University of Lampung regarding the Regulation of the Minister of Education on Sexual Violence (PPKS) in higher education institutions. This activity also aims to increase the awareness of the academic community about acts of sexual violence that occur on campus. This service activity is in the form of socialization through material presentation and discussion. It is carried out by conducting a pre-test and post-test to measure the knowledge of service participants about the 2021 PPKS Regulations. The longterm target to be achieved from this service is to increase student awareness of the issue of violence in the tertiary environment so that it can help prevent similar violence from happening in the future day
Pengarusutamaan Permen PPKS tahun 2021 sebagai Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Ari Darmastusi; Khairunnisa Simbolon; Astiwi Inayah
Ragom Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2023): Ragom: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Program Studi Hubungan Internasional FISIP UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/ragom.v1i1.2

Abstract

Tujuan pengabdian ini adalah untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan penguasaan isu kepada civitas akademika Universitas Lampung mengenai Peraturan Menteri Pendidikan Tentang Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran civitas akademika tentang tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Kegiatan pengabdian ini berbentuk sosialisasi melalui pemaparan materi dan diskusi. Evaluasi dilakukan dengan melakukan pre-test dan post-test untuk mengukur pengetahuan peserta pengabdian tentang Permen PPKS Tahun 2021. Target jangka panjang yang ingin dicapai dari pengabdian ini adalah meningkatnya kesadaran mahasiswa tentang isu kekerasan di lingkungan perguruan tinggi sehingga dapat membantu mencegah kekerasan serupa terjadi di kemudian hari.