Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh masyarakat menjadi dipilih oleh DPRD kembali menjadi perhatian dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Perubahan tersebut muncul dengan alasan untuk mengurangi tingginya biaya politik dalam penyelenggaraan pilkada. Namun demikian, mekanisme tersebut juga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan dalam hubungan antara DPRD dan kepala daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi melemahnya mekanisme check and balance serta potensi terganggunya keseimbangan kekuasaan antara DPRD dan kepala daerah apabila kepala daerah dipilih oleh DPRD. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan sumber relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi menimbulkan konflik kepentingan politik, mengurangi independensi kepala daerah, serta memperkuat posisi DPRD dalam sistem pemerintahan daerah. Kondisi tersebut dapat menyebabkan terjadinya penumpukan kewenangan pada DPRD yang berimplikasi pada melemahnya fungsi pengawasan dan terganggunya keseimbangan kekuasaan antara lembaga legislatif dan eksekutif daerah. Oleh karena itu, keseimbangan kewenangan antar lembaga perlu tetap dijaga guna menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kata Kunci: pilkada, DPRD, kepala daerah, check and balance, pemerintahan daerah.
Copyrights © 2026